
Anggota DPR Dapat Hak Uang Pensiun, Segini Besarannya untuk Jabatan 5 Tahun
Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membocorkan jumlah uang pensiun yang diterima oleh anggota dewan. Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara yang berhenti INITOGEL dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun yang ditetapkan berdasarkan lama masa jabatan. “Besarnya pensiun sekurang-kurangnya 6% dan sebesar-besarnya 75% dari dasar pensiun,” tulis dalam surat salinan yang diterima…